Pengumuman
Panduan KRS Mahasiswa

Share
Prosedur Pengisian KRS
Persiapan
- Mahasiswa memastikan telah memenuhi persyaratan akademik dan administrasi keuangan.
- Mahasiswa melakukan konsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik untuk menentukan mata kuliah yang akan diambil sesuai dengan kurikulum.
Pengisian KRS
- Mahasiswa mengakses sistem informasi akademik (SIAKAD) melalui portal resmi perguruan tinggi.
- Mahasiswa memilih mata kuliah yang akan diambil sesuai dengan jumlah SKS yang diperbolehkan.
- Mahasiswa menyimpan dan mencetak bukti pengisian KRS sebagai arsip pribadi.
Validasi dan Persetujuan
- Dosen Pembimbing Akademik memeriksa dan memberikan persetujuan terhadap KRS mahasiswa.
- Bagian Akademik melakukan verifikasi dan mengesahkan KRS yang telah divalidasi.
Revisi KRS
- Jika terdapat kesalahan atau perubahan jadwal, mahasiswa dapat melakukan revisi KRS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Mahasiswa mengajukan revisi melalui sistem dengan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik.
Batas Waktu
- Pengisian KRS dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh akademik tanggal 4 - 9 Maret 2025.
- Revisi KRS hanya dapat dilakukan dalam periode revisi yang telah ditentukan.
Sanksi
- Mahasiswa yang tidak mengisi KRS sesuai jadwal tidak dapat mengikuti perkuliahan.
- Pengisian KRS yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dibatalkan oleh bagian akademik
Link Panduan KRS Online